Rabu, 15 April 2015

Perbedaan Kliring dan RTGS

Kliring  adalah  suatu  tata  cara  perhitungan  utang  piutang  dalam  bentuk  surat-surat  dagang  dan  surat-surat  berharga  dari  suatu  bank  terhadap  bank  lainnya,  dengan  maksud  agar  penyelesaiannya  dapat  terselenggara  dengan  mudah dan  aman,  serta  untuk  memperluas  dan  memperlancar  lalu  lintas  pembayaran  giral.
Lalu  lintas  pembayaran  giral  adalah,  suatu  proses  kegiatan  bayar  membayar  dengan  warkat  atau  nota  kliring,  yang  dilakukan  dengan  cara  saling  memperhitungkan  diantara  bank-bank,  baik  atas  beban  maupun  untuk  keuntungan  nasabah  ybs.
Giral  adalah  simpanan  dari  pihak  ketiga  kepada  bank  yang  penarikannya  dapat  dilakukan  setiap  saat  dengan  menggunakan  cek,  surat  perintah  pembayaran  lainnya,  atau dengan  cara  pemindah  bukuan.

Peserta Kliring:
Peserta  kliring  dapat  dibedakan  menjadi  dua  macam:
·        Peserta  langsung,  yaitu:  bank-bank  yang sudah  tercatat  sebagai  peserta  kliring  dan  dapat  memperhitungkan  warkat  atau  notanya  secara  langsung  dengan  B I  atau  melalui  PT  Trans  Warkat  sebagai  perantara  dengan  BI. Contoh:  Bank  Retail,  Bank  Devisa
·         Peserta  tidak  langsung,  yaitu:  bank-bank  yang  belum  terdaftar  sebagai  peserta  kliring  akan  tetapi  mengikuti  kegiatan  kliring  melaui  bank  yang  telah  terdaftar  sebagai  peserta  kliring. Contoh:  BPR

Warkat / Nota kliring
Adalah  alat  atau  sarana  yang  digunakan  dalam  lalu  lintas  pembayaran  giral,  yaitu  surat  berharga  atau  surat  dagang  seperti: cek, bilyet  giro, wesel  bank  untuk  trasfer  atau  wesel  unjuk, bukti-bukti  penerimaan  transfer  dari  bank-bank, nota  kredit,  dan surat-surat  lainnya  yang  disetujui  oleh  penyelenggara  (BI).

Syarat-syarat  warkat  yang  dapat  dikliringkan:
·         Ber valuta  Rupiah
·         Bernilai  nominal  penuh
·         Telah  jatuh  tempo  pada  saat  dikliringkan  dan
·         Telah  dibubuhi  cap  kliring



RTGS (Real-Time Gross Settlement). Sistem RTGS adalah proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi (individually processed / gross settlement) dan bersifat Real-time (electronically processed), di mana rekening peserta dapat di-debit / di-kredit berkali-kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran.
Dengan sistem RTGS, peserta pengirim melalui terminal RTGS di tempatnya mentransmisikan transaksi pembayaran ke pusat pengolahan sistem RTGS (RTGS Central Computer /RCC) di Bank Sentral (dalam hal ini Bank Indonesia untuk proses settlement. Jika proses settlement berhasil, transaksi pembayaran akan diteruskan secara otomatis dan elektronis kepada peserta penerima. Keberhasilan proses settlement tergantung dari kecukupan saldo peserta pengirim karena dalam sistem BI-RTGS peserta hanya diperbolehkan untuk mengkredit peserta lain. Dengan kata lain, peserta RTGS harus meyakinkan bahwa saldo rekeningnya di Bank cukup sebelum peserta tersebut melaksanakan transfer ke peserta RTGS lainnya.

Senin, 30 Maret 2015

Etika Dan Profesionalisme TSI

ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI 

      Apa yang dimaksud dengan Etika dan Profesionalisme TSI
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika juga merupakan ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi, untuk memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, dimana pemakaian dengan cara yang benar keterampilan dan keahlian yang tinggi
hanya dapat dicapai dengan penguasaan pengetahuan, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Profesionalisme merupakan pelaksanaan tugas dan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan yang rumit dari klien, yang mencakup pengambilan keputusan dengan kemungkinan akibat yang luas bagi masyarakat.
Jadi dapat disimpulkan etika dan profesionalisme tsi merupakan adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan) dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami manusia yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dengan kemungkinan akibat yang luas bagi masyarakat.

           Mengapa Menggunakan Etika dan Profesionalosme TSI
Karena dengan adanya etika dan profesionalisme TSI prinsipprinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama.  
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1. Standarstandar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2. Standarstandar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilemadilema etika dalam pekerjaan.
3. Standarstandar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsifungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuankelakuan yang jahat dari anggotaanggota tertentu.
4. Standarstandar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moralmoral dari komunitas, dengan demikian standarstandar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5. Standarstandar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

Tujuan penyusunan kode etik dan perilaku professional
1. Memberi pedoman bagi anggota asosiasi dalam aspek-aspek etika dan moral, terutama yang berada di luar jangkauan hukum, undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku.
2. Memberi perlindungan bagi kelompok masyarakat terhadap berbagai macam perilaku yang merugikan, sebagai akibat adanya kegiatan di bidang profesi yang bersangkutan.

Bagaimana Menggunakan Etika Dan Profesionalisme TSI
Etika dan Profesionalisme TSI perlu digunakan karena etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari.
Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini.
Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi memiliki beberapa tujuan yaitu:
  1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
  2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
  3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
  4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
  5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
        Kapan Menggunakan Etika dan Profesionalisme TSI
Etika dan profesionalisme tsi digunakan ketika akan menggunakan teknologi system informasi. Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial.
 Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis 
Profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.
Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:

1.Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi).
Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial.

 Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.

2.Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?

3.Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.

4.Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.

Dimana etika dan profesionalisme TSI itu di terapkan
Etika pada teknologi sistem informasi adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia  dan dapat dipahami oleh pikiran manusia. Hal dikatakan baik apabila
memberikan perasaan senang, atau bahagia (positif). Etika juga bisa dikatakan tercela,
perbuatan yang bertentangan dengan normanorma masyarakat yang berlaku.
Etika yang harus dilakukan oleh pengelola teknologi informasi adalah mempunyai persoalan khusus dan pengelolaannya. Teknologi informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Merahasiakan data dan tidak melakukan pelanggaran perundang-undangan ITE.
Etika pengguna yang harus dilakukan pada teknologi system informasi adalah menggunakan teknologi informasi untuk membantu menyelesaikan masalah dan mempermudah pekerjaan
tidak menggunakan aplikasi bajakan yang dapat merugikan pembuat, menghormati hak cipta yang milik orang lain, tidak merusak teknologi informasi. 
Pengguna etika dan profesionalisme teknologi sistem informasi adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan teknologi sistem informasi. Mereka yang ada di lingkungan kerja ini harus bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika. Yang sangat berperan dalam pengguna teknologi sistem informasi para pekerja dibidang teknologi informasi terbagi menjadi 3 kelompok,sistem analis,orang yang bergelut dengan perangkat keras,orang yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi.
Etika pembuat yang harus dilakukan pada teknologi sistem informasi adalah menciptakan teknologi informasi seperti, lembaga besar dengan para ahli-ahli teknologi di beberapa bidang namun tidak menutup kemungkinan dilakukan secara individu. Membuat teknologi informasi tentu harus memperhatikan etika IT yaitu tidak mengambil ide/ info dari orang lain secara illegal.
salah satu contohnya adalah kasus dimana contoh etika pada teknologi system informasi dalam kehidupan sehari-hari, provider telekomunikasi, bila mengutip tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi,maka diharuskan untuk menulis atau mencantumkan backlink sebagai bentuk pertangungjawaban atas kutipan yang telah dilakukan, apabila kita ingin membuka bisnis warnet diharapkan menggunakan Operating Sistem berijin, sehingga tidak melanggar hukum.

     Siapa yang Menggunakan Etika dan Profesionalisme TSI
Yang menggunakan etika dan profesionalisme tsi adalah setiap orang yang akan menggunakan baik itu digunakan sebagai kebutuhan dalam dunia kerja maupun kehidupan sehari – hari. Seperti penggunaan internet untuk membuka email, chatting dll.
  
Referensi :

http://duniabaca.com/pengertian-etika-dan-macam-macamnya.html  
http://www.septianbudi.com/berita-110-pengertian-etika-dan-profesionalisme-dalam-teknologi-sistem-informasi.html
·        http://riyandari.blogspot.com/2012/03/etika-dan-profesionalisme-tsi.html
http://ribhy.ini-aja.com/ep-tsi-2011/etika-dan-profesionalisme-it/



Kamis, 22 Januari 2015

Implementasi E-Commerce



Electronic Commerce (e-commerce) adalah proses pembelian, penjualan  atau  pertukaran  produk,  jasa  dan  informasi  melalui  jaringan  komputer.   E-commerce  merupakan  bagian  dari  e-business,  di  mana  cakupan  e-business  lebih  luas,  tidak  hanya  sekedar  perniagaan  tetapi  mencakup  juga  pengkolaborasian  mitra  bisnis,  pelayanan  nasabah,  lowongan  pekerjaan  dll.  Selain  teknologi  jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basis data  atau pangkalan  data  (database),  e-surat  atau  surat  elektronik  (e-mail),  dan  bentuk teknologi  non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran  untuk e-commerce ini (Siregar, 2010)
E-commerce akan merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus  memangkas biaya-biaya operasional untuk kegiatan trading (perdagangan).  Proses yang ada dalam E-commerce adalah sebagai berikut :
·         Presentasi elektronis (pembuatan website) untuk produk dan layanan.
·         Pemesanan secara langsung dan tersedianya tagihan.
·         Otomatisasi  akun  pelanggan  secara  aman  (baik  nomor  rekening  maupun  nomor Kartu Kredit).
·         Pembayaran  yang  dilakukan  secara  langsung  (online)  dan  penanganan  transaksi.

Jenis – jenis E-commerce
·         Business to Business
Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar  pelaku bisnis. Business  to Business  e-commerce  umumnya  menggunakan  mekanisme  Electronic  Data  Interchange  (EDI).

·         Business to Consumer
Business to Consumer (B2C) B2C dapat diartikan sebagai jenis perdagangan elektronik di mana ada sebuah perusahaan (business) yang melakukan penjualan langsung barang-barangnya kepada pembeli (consumer).  

·         Consumen to Consumen
Consumer-to-Consumer(C2C): E-commerce dimana seorang menjual produk atau jasa ke orang lain. Dapat  juga disebut sebagai pelanggan ke pelanggan yaitu orang yang  menjual produk  dan jasa ke satu sama lain. 

·         Consumen to Business
Consumer-To-Business(C2B): Merupakan perseorangan yang menjual produk atau jasa kepada suatu perusahaan/organisasi. 

·         Government to Citizen
Government to Citizens (G2C): Pelayanan pemerintah terhadap  warga negaranya melalui teknologi Dapat digunakan untuk kerjasama antara pemerintah dengan pemerintah lain atau dengan perusahaan. Contoh : layanan ktp dan sim.



A. Sejarah Lazada.co.id

Lazada.co.id The Fastest Growing e-Commerce in Indonesia – Keberhasilan sistem perdagangan online (eCommerce) di Indonesia tidak lepas dari antusiasme masyarakat Indonesia yang mendambakan sebuah kepraktisan dalam berbelanja. Lazada.co.id adalah salah satu toko online terbaik tanah air yang hadir dengan konsep produk yang lengkap dan kemudahan belanja online pesan antar. Adalah sebuah perjalanan yang menabjubkan bagi Lazada.co.id dan orang-orang dibelakanganya yang membuat Lazada menjadi besar seperti sekarang.


Dalam kurun waktu satu tahun, Lazada.co.id kini telah menjadi toko online terbesar di Indonesia. Wajar bila banyak yang menjuluki Lazada.co.id sebagai “The Fastest Growing e-commerce in Indonesia”, berikut adalah sejarah perjalan Lazada.co.id di dunia e-commerce tanah air.
Berawal dari awal Januari 2012 ketika Rocket Internet yang pusatnya di Berlin mendirikan kantor di Jakarta. Pada saat itu hanya memiliki 4 karyawan untuk Lazada. Pada tanggal 15 Maret 2012, website Lazada diluncurkan. Peluncuran ini tidak hanya di Indonesia saja, melainkan Filipina, Thailand, Malaysia, dan Vietnam. Pada awal peluncurannya Lazada memiliki 4000 produk yang dijual dan dibagi menjadi 4 kategori. Dalam kurun waktu satu minggu Lazada mendapatkan customer pertamanya. Customer pertamanya itu memberikan testimoni mengenai kepuasan terhadap layanan Lazada.co.id. Pelayanan yang baik dari segi pembelian sampai dengan aftersales nya membuat Lazada mendapat 1000 pelanggan pada bulan pertamanya, merupakan angka yang cukup fantastis setelah satu bulan dari peluncuran website.
Pertumbuhan customer dan supplier yang begitu pesat membuat Lazada membuka kantor baru yang secara khusus untuk menangangi masalah warehouse dan distribusi produk Lazada. Bulan Agustus 2012 Lazada telah merekrut 200 karyawan setelah kerja keras dari awal launching hingga bulan agustus 2012 ini. Perekrutan ini untuk mengimbangi jumlah customer yang semakin banyak dan untuk meningkatkan layanan lazada menjadi lebih baik.
Pada tanggal 14 September 2012 Lazada mendapatkan investasi besar dari JP Morgan Asset Management karena melihat potensi Lazada di Indonesia. Kemudian disusul dengan investasi dari Kinnevik, perusahaan investasi asal Swedia menyuntik dana USD 40 juta, dan ditambah lagi suntikan dana oleh Summit Partners sebesar USD 26 juta.
Pada akhir tahun 2012 Lazada mengubah desain websitenya agar semakin dinikmati oleh customer maupun supplier dan memberi kemudahan bagi orang yang mencari produk di dalamnya. Pada akhir tahun ini Lazada memiliki 25000 produk yang dibagi ke dalam 13 kategori. Awal tahun 2013 Lazada mendapatkan suntikan dana segar dari Tengelmann, group retail strategis dari Jerman sebesar USD 20 juta.

Beberapa produk premium yang ditawarkan dan tersedia saat ini di Lazada adalah :
-          Perlengkapan Elektronik,
-          Perlengkapan dan peralatan rumah tangga,
-          Perlengkapan anak,
-          Produk kesehatan dan kecantikan,
-          Accesoris dan jam tangan,
-          Perlengkapan otomotif,
-          Perlengkapan olahraga.
-          Fashion

B. Infrastruktur pada Lazada

Sistem Pembelian Didalam Lazada
-          Metode Pembayaran
Lazada melakukan sistem pembayaran secara online sesuai dengan segmen perusahaan yaitu penjualan secara e-commerce.
Sebelum pembayaran dilakukan pembeli terlebih dahulu mengisi identitas pembeli di kolom informasi pelanggan. Kolom informasi pelanggan berisi Alamat penagihan, email, password email, nama depan, nomor ponsel, nomor lainnya, tanggal lahir, jenis kelamin, jenis alamat (apakah alat yang dituju adalah alamat kantor atau alamat rumah), alamat, provinsi, kota, kode pos, kecamatan atau kelurahan.
Kemudian pembeli yang melakukan transaksi di dalam Lazada dapat menggunakan e-credit cards sebagai alat pembayaran. Sistem pembayaran pertama melalui e-credit cards yang dapat dilakukan melalui kartu kredit yang dikeluarkan oleh Visa dan Master Cards.
Sistem pembayaran kedua adalah bank transfers, dimana pembeli dapat menggunakan sistem transfer melalui 2 rekening yang tersedia yaitu Bank BCA dan Bank Mandiri. Lazada juga memberikan kemudahan kepada pembeli yang berasal dari Jabodetabek secara umumnya dan Jakarta secara khususnya dapat dilayani dengan sistem Cash On Delivery.

-          Sistem Pengiriman Barang
Lazada melayani pengiriman barang ke seluruh Indonesia melalui rekan bisnisnya yaitu GED. Sedangkan untuk pengiriman diwilayah Jakarta dan sekitarnya, lazada menggunakan rekan bisnis nya yaitu Go-Jek. Pada saat promo dengan event tertentu lazada dapat menggratiskan biaya kirim ke seluruh Indonesia untuk lebih menarik minat konsumen dengan berbelanja di lazada.

Syarat dan Ketentuan
-          Pembukaan Account
Syarat dan ketentuan yang diterapkan oleh Lazada diberlakukan kepada seluruh pengguna situs Lazada (www.lazada.co.id), PT Pilar Utama Cakrawala selaku operator situs lazada, dan semua divisi, anak perusahaan, serta afiliasi situs internet yang berdasarkan referensi syarat dan ketentuan yang berlaku.

-          Penggunaan Situs
Pengguna situs ini diwajibkan berusia minimal 18 tahun atau mengakses dibawah pengawasan orang tua atau wali hukum. Lazada memberikan konten yang disediakan hanya untuk tujuan informasi, dan disebutkan juga didalam situs tersebut bahwa produk yang direpresentasikan pada situs ini adalah milik vendor dan tidak dibuat oleh lazada nya sendiri. sedangkan opini di dalam situs lazada adalah pendapat individu yang telah terdaftar sebagai anggota lazada. Selama proses pendaftaran lazada mewajibkan persetujuan kepada users untuk menerima email promosi dari situs yang merupakan bagian dari advertising yaitu permission marketing.

-          Drop Shipment
Ketentuan drop shipment berlaku untuk barang-barang furniture dan home appliances, dan tim customer service dari lazada akan menelepon pelanggan setelah transaksi disahkan untuk mengkonfirmasi waktu pengiriman dan penerimaan barang. Produk hanya akan diserahkan kepada pihak yang melakukan pembayaran lunas (pembeli) atau pihak yang telah ditunjuk oleh pembeli tersebut.
Jika pada saat pengiriman barang-barang kategori furniture dan home appliances, pelanggan atau pihak yang telah ditunjuk sebagai penerima barang tidak berada ditempat, maka biaya pengiriman ulang akan dibebankan kepada pelanggan. Sebelum pengiriman, pelanggan akan diingatkan mengenai hal ini pada saat konfirmasi telepon awal. Apabila pelanggan menunjuk pihak lain sebagai penerima barang, pihak yang ditunjuk diwajibkan untuk menunjukkan kartu identitas berupa SIM, KTP, atau Paspor.

-          Submisi Pengguna
Lazada telah menerapkan sebuah peraturan yang berisi bahwa segala apapun yang users berikan kepada situs lazada, seperti pertanyaan, ulasan, komentar, dan saran akan menjadi milik tunggal dan eksklusif untuk lazada dan tidak akan dikembalikan kepada users.

-          Penerimaan Pesanan dan Harga
Didalam situs lazada disebutkan bahwa ada kemungkinan kasus-kasus ketika order tidak dapat diproses karena berbagai alasan. Situs berhak untuk menolak atau membatalkan pesanan dengan alasan apapun pada waktu tertentu. Users mungkin akan diminta untuk memberikan verifikasi tambahan atau informasi.
Lazada bertekad untuk memberikan informasi harga yang paling akurat pada situsnya, tetapi lazada juga menyebutkan didalam situsnya bahwa kesalahan pemberian informasi yang akurat bisa saja salah, seperti ketika harga item tidak ditampilkan dengan benar di dalam websitenya. Dengan demikian pihak lazada berhak untuk menolak atau membatalkan pesanan apapun. Pihak lazada akan menghubungi pembeli untuk memberitahukan pembatalan tersebut. Didalam situsnya juga disebutkan bahwa pihak lazada berhak untuk menolak atau membatalkan pesanan seperti apakah pesanan telah dikonfirmasi dan kartu kredit pengguna akan dikenakan biaya.

-          Trademarks and Copyrights
Seperti yang telah disebutkan didalam situs lazada, bahwa semua kekayaan intelektual apakah terdaftar maupun tidak terdaftar disitus, informasi konten pada situs dan semua desain website, telah dilindungi oleh hak cipta sebagai karya kolektif dibawah hukum hak cipta Indonesia dan konvensi internasional.

-          Yuridiksi dan Ketentuan Hukum Yang Berlaku
Disebutkan didalam situs lazada, bahwa syarat dan ketentuan yang telah disebutkan akan ditafsirkan dan diatur oleh hukum yang berlaku di Jakarta, Indonesia. Tunduk pada bagian arbitrase dibawah ini, masing-masing pihak dengan ini setuju untuk tunduk kepada yurisdiksi pengadilan dari Jakarta dan untuk mengesampingkan keberatan berdasarkan tempat.

-          Arbitrase
Kontroversi, klaim atau sengketa yang timbul dari atau berhubungan dengan syarat dan ketentuan yang telah disebutkan didalam situs lazada akan disebut dan akhirnya diselesaikan oleh arbitrase mengikat diri peribadi dan rahasia sebelum arbiter tunggal yang diselenggarakan di Jakarta, Indonesia dalam bahasa dan diatur oleh hukum Indonesia berdasarkan Peraturan Komersial Konsiliasi dan Arbitrasi, sebagaimana telah diubah, diganti atau kembali diberlakukan dari waktu ke waktu.

-          Pemutusan
Disebutkan disini yang dimaksud dengan pemutusan adalah pemutusan bersifat dilarangnya users yang telah diblock oleh situs tersebut, sehingga users tidak bisa menggunakan aksesnya didalam situsnya tersebut karena syarat dan kondisi yang berlaku. Didalam situsnya disebutkan bahwa jika users tidak bersedia untuk menerima segala ketetapan yang telah dibuat pihak lazada, users memiliki upaya hukum tunggal dan eksklusif untuk menghentikan penggunaan situs ini.

Privasi dan Kerahasiaan
-          Penggunaan Data Yang Diperoleh
Dijelaskan didalam situs lazada, bahwa PT. Pilar Utama Cakrawala sebagai pihak yang menjalankan situs www.lazada.co.id sangat menghargai privasi setiap users dan akan menjaga setiap informasi pribadi users bersangkutan sebaik mungkin.
Pihak lazada mendapatkan informasi tentang users sebagai bagian dari proses jual-beli didalam situs tersbut. Informasi yang didapat tidak hanya terbatas pada username, password, nama, gelar, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat email, alamat rumah, alamat pos, tetapi juga bersangkutan dengan alamat pengiriman (jika berbeda dengan alamat rumah), nomor telepon, nomor ponsel, nomor fax, rincian pembayaran kartu kredit dan rincian rekening bank.
Nama dan alamat itu juga akan diberikan kepada pihak ketiga sebagai bagian dari pengiriman barang yang telah dibeli. Tidak hanya terbatas sebagai bagian dari proses pengiriman, tetapi lazada juga dapat meberikan informasi users kepada perusahaan lain yang masih dalam kelompok usaha lazada dibawah naungan Rocket Internet. Seperti contoh, pihak lazada dapat menggunakan pihak ketiga untuk membantunya dalam bukti pengumpulan pembayaran, menganalisis data sebagai tujuan perlindungan penipuan dan pengurangan resiko kredit.

-          Cookies
Cookies adalah file teks kecil yang mengidentifikasikan komputer pengguna kedalam server lazada sebagai unique users pada saat users mengunjungi halaman situs lazada. Cookies dapat mengidentifikasikan alamat IP (Internet Protocol) komputer users. Pada situs lazada, pihak pengoperasian situs menggunakan Google Analytics yaitu analisis layanan web yang disediakan oleh Google Inc.

-          Keamanan
Pihak lazada telah mengantisipasi mengantisipasi kemungkinan masalah keamanan yang berkaitan dengan tercurinya database mereka dengan menggunakan firewall pada sistemnya. Kemudian pihak lazada juga menggunakan enkripsi dengan menggunakan Secure Socket Layer (SSL) coding yang diklaim oleh operator situs bahwa dapat menjamin keamanan 100% dari pencurian oleh cracker. Oleh karena itu users dihimbau untuk tidak mengirimkan rincian lengkap kartu kredit dan debit di enkripsi komunikasi elektronik.

-          Hak Users
Jika users khawatir tentang data pribadinya, users memiliki hak untuk meminta akses ke data pribadi yang pengelola situs simpan. Users juga memiliki hak untuk meminta pengelola situs untuk memperbaiki kesalahan dalam datanya secara gratis dan meminta pengelola situs untuk berhenti menggunakan data pribadi users untuk tujuan pemasaran langsung.

C. Media Publikasi

Layaknya sistem penjualan yang berbasis pada online sales, maka perusahaan juga memiliki bagian pemasaran yang memasarkan berbagai produk mereka tidak hanya melalui web (www.lazada.co.id) tetapi juga lazada melakukan kegiatan publikasi melalui media seperti :

-          Facebook ( dengan nama ID Lazada.co.id)
-          Twitter (dengan nama ID @LazadaID)
-          Linkedln (dengan nama ID Lazada Indonesia)
-          Google+ (dengan nama ID Lazada Indonesia,)
-          Youtube (dengan nama ID LazadaID)
-          Pinterest (dengan nama ID LazadaID) dan
-          Blog (dengan alamat www.blog.lazada.co.id)

Melalui pemasaran lewat media publikasi yang sudah terdaftar atas nama Lazada indonesia, para pembeli bisa mengakses melalui situs media sosial favourite mereka, dan melalui media sosial tersebut, pihak lazada akan mengarahkan langsung kedalam situs web nya sendiri (www.lazada.co.id) jika calon pembeli tertarik untuk membeli produk tersebut.

D. Kelebihan dan Kekurangan Lazada.co.id

Kelebihan Belanja Online Di Lazada :

1. Beraneka Ragam Produk Tersedia
Di Lazada terdapat banyak sekali produk barang yang beraneka ragam walaupun diantaranya produk eletronik, peralatan rumah tangga, perlengkapan bayi, mainan, alat musik, alat olahraga, buku, tas, alat kecantikan dan lain-lain.

2. Banyak Diskon Menarik Yang Di Tawarkan
Diskon merupakan salah satu hal yang sangat diinginkan oleh konsumen karena konsumen dapat menghemat uang. Lazada beberapa hari terakhir ini seringkali memberikan diskon kepada pelanggannya ada yang dikisaran dibawah 10% hingga diskon diatas 30 persen untuk beberapa produk tertentu.

3. Website yang user friendly
Bagi orang awam belanja ditoko online terkadang menyulitkan dan membingungkan, tapi tidak dengan belanja di lazada. Karena diwebsite mereka memiliki tampilan yang menarik dan navigasi yang jelas serta panduan yang cukup mudah dimengerti oleh konsumen. Selain itu di lazada.co.id juga menampilkan produk-produk unggulan sehingga memudahkan konsumen untuk mengetahui barang yang direkomendasikan.

4. Bebas Ongkos Kirim
Ongkos kirim terkadang menjadi sesuatu yang menakutkan untuk berbelanja online karena cukup mahal untuk barang yang ukurannya besar. Namun Lazada memberikan kemudahan bagi para pelanggannya  dengan menggratiskan ongkos kirim ke lebih dari 100 kota di Indonesia dan tentunya ini cukup bagus untuk perkembangan lazada.

5. Bisa COD (Cash On Delivery)
Terkadang dalam belanja online terdapat beberapa ketakutan seperti barang tidak sampai dan takut ditipu, tapi pelayanan di perusahaan  Lazada konsumen dapat melakukan pembayaran di tempat pada saat anda menerima barang sehingga terhindar dari penipuan. Untuk saat ini pembayaran melalui Cash on Delivery hanya bias dilakukan di daerah Jakarta.

6. Pengiriman Barang Cepat
Sebagai pembeli pasti mengharapkan barang yang dibeli cepat sampai dan tidak terjadi kerusakan ataupun cacat, Lazada mengetahui kebutuhan konsumennya oleh karena itu mereka melakukan pengiriman barang yang cepat setelah pembayaran diterima. Pe

Kekurangan Belanja Online Di Lazada :

1. Konfirmasi Pembayaran Cukup Lama
            Konfirmasi pembayaran yang tidak langsung direspon cepat, konsumen harus menunggu minimal 1 jam setelah melakukan pembayaran dan baru akan mendapat konfirmasi melalui email
2. Fasilitas COD masih belum bisa dibanyak kota
Fasilitas COD yang ditawarkan memang bagus untuk konsumen tapi sayangnya untuk saat ini masih untuk kota Jakarta

  
Sumber :
-         http://www.lazada.co.id/ 
-         http://ariesandrianto.blogspot.com/2013/06/e-commerce-dan-analisis-website.html
-         Irmawati, Dewi. 2011. Pemanfaatan E-Commerce Dalam Dunia Bisnis. Jurnal Orasi Bisnis. Edisi VI. November 2011.
-         Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice